Oleh kami
untuk mahasiswa
Belum lagi mendapatkan kejelasan soal kasus
korupsi yang melibatkan salah satu oknum pimpinan tinggi dan dosen di Universitas
Negeri Jakarta isu lain yang tak kalah membuat gerah mahasiswa kembali muncul
ke permukaan. UKT, Uang Kuliah Tunggal akan segera menjadi bagian dari
peraturan yang akan diterapkan di UNJ menindaklanjuti Surat
Edaran Dirjen Dikti kementerian
pendidikan dan kebudayaan nomor 488/E/T/2012 tanggal 21
Maret 2012.
UKT atau Uang Kuliah Tunggal adalah biaya kuliah dan
kebutuhan lainnya (termasuk wisuda dll) yang diakumulasi selama 8 semester kemudian
dibagi rata per semester menjadi rata atau tetap dari awal masuk sampai lulus. Besarannya variatif, tergantung jurusan masing-masing dan jalur masuk yang diambil.
Uang kuliah tunggal adalah kebijakan baru
terkait biaya kuliah yang disamaratakan besarannya tiap semester. Maka kalau
dulu orang mungkin menyebut ada uang pangkal ketika masuk kuliah yang
menyebabkan terkesan mahal, dengan diberlakukannya Uang Kuliah Tunggal ini
tidak akan ada lagi uang pangkal tersebut. Sekali lagi memang “terkesan”
menjadi lebih murah. Tapi mari kita kalkulasi dan bandingkan antara kebijakan
lama yang menganut “uang pangkal” dengan kebijakan baru ini “Uang Kuliah
Tunggal.” Benarkah Uang Kuliah Tunggal lebih murah? Tulisan ini akan memberikan
sedikit gambaran perbandingannya.
Berikut adalah data yang didapatkan dari salah
satu sumber yang dapat dipercaya di UNJ.
1.Semua
jurusan/prodi di Fakultas Bahasa dan Seni,
mencakup jurusan bahasa dan sastra Indonesia,
pendidikan bahasa dan sastra Indonesia, pendidikan bahasa dan sastra Inggris,
Bahasa dan sastra Inggris, pendidikan bahasa perancis, pendidikan seni rupa,
pendidikan seni tari, pendidikan bahasa Jerman, pendidikan bahasa dan sasra
Arab, pendidikan seni musik, dan pendidikan bahasa jepang sebelum
diberlakukannya UKT, uang kuliah semester 1 angkatan 2011 sebesar Rp 5.350.000,00 serta semester 2 dan seterusnya sebesar Rp 1.400.000,00. Jika kita anggap kuliah kita selesai 8
semester maka total uang kuliah yang harus dibayar adalah
*Kebijakan
lama
uang kuliah SMT 1 +7 X (Rp 1.400.000,00)= Rp
5.350.000,00 + 7 (Rp 1.400.000,00)
= Rp
5.350.000,00 + 9.800.000,00
= Rp 15.150.000,00
*kebijakan
UKT
Uang
kuliah sama tiap semesternya yaitu sebesar
Rp
2.200.000,00 x 8 semester = Rp 17.600.000,00
Ow ow
ow…AVIKA! Ada yang baru lagi nih!!
Uang kuliah
naik lagi!!
Sekali lagi
berarti memang benar UKT hanya menimbulkan kesan “murah di awal” tapi fakta
tidak dapat ditolak bahwa sebenarnya UKT adalah kebijakan kenaikan biaya kuliah
terselubung. Mengapa terselubung?
Karena ibarat peribahasa ada udang dibalik batu. Ada kesan murah pada UKT,
ternyata ada KENAIKAN biaya kuliah yang sebenarnya.
Ada kenaikan
biaya kuliah sebesar Rp 2.450.000 atau naik sekitar 16,7 % dari kebijakan lama.
Masih tidak yakin?
Lalu
pertanyaan sekarang adalah apakah kebijakan ini bisa dicegah?
Jawabanya
adalah tidak bisa karena peraturan ini telah mendapatkan pengesahan dari
kementerian pendidikan dan kebudayaan, namun kebijakan ini bisa diTUNDA karena
pelaksanaannya tergantung dari kesiapan masing-masing perguruan tinggi negeri
di Indonesia. Lalu sudah siapkah Universitas Negeri Jakarta? dengan lantang
rektor menjawabnya “ sudah.” Rektor mungkin sudah siap, namun pertanyaannya
adalah sudah siapkah mahasiswa menerima kebijakan ini?
Jawabanya
adalah “ TIDAK AKAN SIAP.”
Maka hampir
semua universitas negeri pun belum ada yang secara tegas menerapkan kebijakan
UKT di kampus mereka. Universitas-universitas terkemuka di Indonesia seperti
Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, ITB, ITS, dan UNDIP belum lagi
siap menerapkan kebijakan UKT ini untuk kampusnya. Mahasiswa dalam
kampus-kampus tersebut masih bergerak ramai-ramai menyuarakan TOLAK UKT!!
Mahasiswa
kelas menengah ke atas mungkin akan selalu siap, tapi pikirkanlah bagaimana
kesiapan mahasiswa kelas bawah. Maka lebih jauh lagi kebijakan ini hanyalah
kebijakan yang membuat kampus hanya untuk orang-orang berduit saja. Ingatlah
bahwa UUD 1945 telah memberikan jaminan pendidikan kepada setiap warga
negaranya. Lalu “kau” kemanakan pondasi yang telah membangun negara ini?ROBOH!!
Jakarta, Juni 2012